KNPI Minta Aparat Tindak Dugaan Kecurangan Distribusi MinyaKita, Harga Jual Lampaui HET

SIKATNEWS.id | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan kecurangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi MinyaKita. Desakan tersebut muncul setelah produk MinyaKita sulit ditemukan di pasaran, sementara harga jual di sejumlah tempat melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.

Ketua KNPI Tanjungpinang, Dimas Prayoga, mengatakan hasil pemantauan selama sebulan terakhir di sejumlah ritel modern dan warung kelontong di Kota Tanjungpinang serta Kabupaten Bintan menunjukkan MinyaKita semakin langka.

Menurutnya, kondisi tersebut patut menjadi perhatian karena pasokan MinyaKita diketahui rutin masuk ke wilayah Tanjungpinang. Namun, dalam waktu singkat stok di pasaran selalu habis.

Dimas menduga terdapat permainan dalam rantai distribusi yang menyebabkan kelangkaan MinyaKita.

“Kami mendesak aparat penegak hukum turun tangan dan menindak para pelaku. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena MinyaKita merupakan kebutuhan masyarakat,” tegas Dimas.

Ia menilai dugaan penyimpangan tersebut berpotensi memenuhi unsur pidana mengingat MinyaKita merupakan minyak goreng bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Tanjungpinang, Andri, mengatakan pihaknya telah memberikan teguran kepada pedagang yang menjual MinyaKita di atas HET.