Sebelumnya, suaminya, Arlius Lase alias Ama Niken, disebut telah menghubungi bidan desa dan meminta bantuan ambulans untuk membawa istrinya mendapatkan pelayanan kesehatan.
Setelah tiba di puskesmas, Suriani kemudian menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan Arlius yang disampaikan kepada media, petugas menyampaikan bahwa pembukaan persalinan istrinya masih berada pada tahap awal dan memperkirakan proses kelahiran masih membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua hari.
Pasangan tersebut kemudian memutuskan kembali ke rumah.
Dalam keterangan keluarga, saat itu Suriani tidak diarahkan untuk menjalani rawat inap dan tetap pulang ke rumah.
Namun situasi berubah beberapa jam kemudian.
Sekitar pukul 05.30 WIB, Selasa, 22 September 2026, Suriani akhirnya melahirkan anak ketiganya di rumah tanpa didampingi tenaga medis.
Peristiwa tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan dari keluarga mengenai proses pelayanan dan keputusan medis yang diterima Suriani ketika berada di puskesmas.
Keluarga selanjutnya menyampaikan persoalan tersebut kepada Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli untuk mendapatkan penjelasan.
Kadinkes Janji Panggil Pihak Puskesmas
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, Everoni Mendrofa, menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
Everoni mengatakan pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kepala UPTD Puskesmas Gunungsitoli Barat serta petugas yang bertugas pada malam 21 hingga 22 September 2026.
“Kami akan tindaklanjuti, kami akan panggil, mungkin Senin mendatang sudah ada kabar tindaklanjut,” ujar Everoni kepada rekan media, Selasa (22/9/2026).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan pelayanan terhadap Suriani masih dalam proses penelusuran oleh instansi terkait.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari UPTD Puskesmas Gunungsitoli Barat maupun petugas yang memeriksa Suriani pada malam kejadian belum diperoleh.
Dengan demikian, apakah terdapat pelanggaran prosedur pelayanan, kelalaian, atau faktor medis tertentu yang menjadi pertimbangan petugas saat itu masih menunggu hasil pemeriksaan dan klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
DPRD Kota Gunungsitoli sendiri meminta proses evaluasi dilakukan secara menyeluruh agar persoalan tersebut dapat diketahui secara terang sekaligus menjadi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Kasus ini juga menjadi perhatian karena menyangkut pelayanan terhadap pasien yang berada dalam kondisi menjelang persalinan, sehingga transparansi mengenai rangkaian kejadian dan hasil evaluasi dinilai penting untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi.








