Diduga Kuat Rekayasa Tanda Tangan, Kades : Kebijakan Bersama Dengan BPD

Nias Utara-sikatnews.net – Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah terlaksana di Desa Balefadorotuho Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara. Pembagian BLT dilaksanakan sehari setelah diadakan audiensi oleh warga, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Pemerintah Desa (Pemdes). Kamis (25/08/2022).

Namun, ada beberapa hal yang masih dipersoalkan oleh warga dan juga BPD terkait rekayasa tanda tangan dan Laporan Bumdes (Badan usaha milik desa) dan lainnya.

Setelah awak media menanyakan kepada Kepala Desa (Kades) Aminkhat Zalukhu terkait rekayasa tanda tangan mengatakan bahwa tanda tangan itu atas kebijakan bersama antara pemdes dan BPD. Dia juga menerangkan bahwa penerimanya salah satu anggota BPD tapi bukan yang bersangkutan atas nama Yanuarman Gulo.

“Mengenai Laporan Dana Bumdes masih kami jejaki, jawab kades dalam panggilan selulernya”, lanjutnya.

(Ket. Foto : Salah Satu Barang Bukti Tanda Tangan Yang Direkayasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *