Pelayanan Kantor Desa Sei Baru, tidak berjalan sesuai harapan masyarakat. Hal ini terungkap atas pengaduan masyarakat merasa kesal dan kecewa kepada tim media ini pada Sabtu (01/03).
Dari hasil penelusuran di lapangan, diduga oknum kepala Desa dan Kaur (Kepala Urusan) Desa selalu tidak dispilin kerja saat masuk kantor, sehingga tindakan kurang disiplin ini sangat meresahkan masyarakat, yang mana Kepala dan Kaur Desa digaji oleh negara.
Berdasarkan informaai dan temuan awak media ini, di Kantor Desa Sei Baru Kec. Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu terkesan sangat disayangkan, sebab peralatan Kantor Desa sering di bawa ke rumah masing-masing supaya mereka tetap bekerja di rumah.
Jadi, setiap tutup kantor, peralatan kantor desa tidak ada satupun yang tinggal sehingga patut diduga bahwa kades tersebut tidak mematuhi peraturan kerja dan undang undang yang berlaku.
Saat awak media menghubungi Kades Sei Baru melalui WhatsApp beberapa kali, tidak pernah mengangkat telpon bahkan sering dicoba dikonfirmasi melalui SMS pun tidak di balas.
Selain itu, diduga ada penyalahgunaan angggaran dana desa 2023 dan 2024 yang dilaporkan ke PMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) LPJ (Laporan pertanggungjawaban realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Labuhanbatu yang terlihat melalui aplikasi, khususnya kesehatan sebesar 255.000.000 atau Rp255 juta.