Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, Targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif.

“Pemerintah pusat harus memastikan adanya Perda tentang rencana pembangunan daerah, inovasi inilah yang sedang kita upayakan bersama-sama. Saya sangat mendukung inovasi ini dan siap menjembatani Pemkab Tapanuli Utara dengan berbagai kementerian. Inovasi seperti ini berkemungkinan akan diadopsi oleh daerah lain”, ucap Musa Rajekshah.

Selanjutnya Sabam Rajagukguk menyampaikan arah program pembangunan nasional hingga tahun 2029 sesuai Asta Cita Presiden Prabowo.

“Pemerintah Daerah harus menyelaraskan visi-misinya dengan Pemerintah Pusat sehingga terjalin kolaborasi semua komponen. Mari bergerak cepat, kita pastikan data dan proposolnya, saya siap ‘mengawal’ hingga kementerian”, ungkap Sabam Rajagukguk

Dirjen Bangda Kemendagri Ir. Restuardy Daud, menyampaikan arahan Mendagri terkait Landasan hukum dan konsepsi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan komprehensif

Hadir pada kegiatan ini Wakil bupati Tapanuli Utara Dr. Deni P. Lumbantoruan, Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon, Kejari Taput Dedy Frits Rajagukguk, Sekda Drs. Henry MM. Sitompul, Anggota DPRD Tapanuli Utara Fery Silitonga, Ketua DPRD Humbang Hasundutan Parulian Simamora, para pimpinan perangkat daerah bersama Pejabat eselon III, beberapa pengusaha/penggiat/praktisi sebagai ‘invite speaker’, mewakili Badan Pelaksana Otorita Danau Toba, para akademisi, Tokoh Masyarakat/Pemuda dan berbagai komponen masyarakat Tapanuli Utara.

Pada kesempatan tersebut, Bupati bersama para perwakilan undangan melaksanakan penandatangan Berita Acara Kesepakatan Rencana Induk Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027-2045.

“Mari bersama-sama dalam satu frekuensi untuk percepatan mewujudkan Perda ini, kita semua harus bergerak bersama demi kemajuan Tapanuli Utara. Pimpinan perangkat daerah harus mampu menjabarkan sesuai tugas dan fungsi masing-masing”, ucap Wakil Bupati sebagai penutup FGD tersebut./Samsul Situmeang.