Ariastuty menambahkan, meskipun kabel tersebut merupakan aset milik Kementerian PUPR, BP Batam melalui Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan terus memperkuat upaya pengamanan di kawasan Jembatan Barelang.
Langkah tersebut dilakukan dengan meningkatkan patroli rutin serta memperkuat koordinasi bersama aparat penegak hukum guna mencegah terulangnya aksi vandalisme terhadap aset publik.
BP Batam juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga fasilitas umum dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi merusak aset negara.
Menurut Ariastuty, kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan kawasan yang aman, tertib, dan nyaman.
Selain melakukan penanganan di lapangan, BP Batam juga telah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan menyampaikan laporan resmi kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) atau Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Jembatan Barelang bukan hanya infrastruktur penghubung, tetapi juga simbol kemajuan Batam dan destinasi yang menjadi kebanggaan kita bersama. Karena itu, mari kita jaga dan lindungi aset ini demi kepentingan masyarakat serta generasi yang akan datang,” tutup Ariastuty.
BP Batam berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus meningkatkan kepedulian terhadap aset negara agar fasilitas publik tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat luas.(red).








