Simpan Sabu dalam Lipatan Tisu, Pria ini Diamankan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang 

Tanjungpinang, sikatnews.net – Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di  Jl. Aisyah Kel. Sei Jang Kec. Bukit Bestari Kota Tanjungpinang. Senin (18/07/22).

Kejadian bermula pada hari Senin 18 Juli sekira pukul 12.00 WIb, Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki – laki yang memiliki narkotika jenis sabu.

Kemudian sekira pukul 14.00 WIb anggota Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang langsung menindaklanjuti lanjuti informasi tersebut dan melihat seorang laki-laki tersebut sedang berdiri dipinggir Jalan di depan Mall Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu , S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, S.H, S.I.K menjelaskan saat diinterogasi/penggeledahan badan oleh petugas didampingi warga setempat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *