Polres Simalungun Bersama Forkopimda Gelar Rakor PPPS Tahun 2023

SIKATNEWS.NET | Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., bersama Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH. MH., dan Dandim 0207/ Simalungun Letkol. Inf. Hadrianus Yossy Suherman Buanan., S.IP, M. Han., menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Penanganan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) di Kabupaten Simalungun Tahun 2023, di Aula Andar Siahaan Mako Polres Simalungun Jln. Jhon Horailam Saragih Pematang Raya Kabupaten Simalungun. Jum’at (31/3/2023) sekira Pkl.09.00 Wib.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektoral mengajak seluruh unsur Pemerintah bersama Stake Holder dan Lapisan Masyarakat bekerjasama dalam rangka penanganan percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Simalungun dan meminta langkah-langkah aplikatif dalam penanganan masalah stunting dan edukasi agar tepat sasaran kepada masyarakat.

“Kita bersama disini ada Pak Bupati, Pak Dandim dan Saya Kapolres Simalungun untuk mengetahui sudah sejauh mana penanganan masalah stunting di Wilayah Kabupaten Simalungun,” ucapnya.

Polres Simalungun Bersama Forkopimda Gelar Rakor PPPS Tahun 2023

AKBP Ronald juga menekankan kepada para Satgas Stunting untuk dapat bekerjasama Dengan Kapolsek Sejajaran Polres Simalungun untuk membuat program serta menentukan batas waktu perawatan anak stunting dengan jelas.”Personel bhabinkamtibmas, serta bidan desa akan diarahkan untuk bergerak cepat dalam hal pendataan, perawatan dan pengawasan anak-anak stunting,” katanya.

Kapolres mengatakan, Percepatan penanganan penurunan angka stunting memang bukan tugas pokok Polri, namun permasalahan stunting ujung-unjungnya dapat berpengaruh kepada keamanan.

Sesuai perintah dari satuan atas bahwa Polri mendukung Pemda/Pemkab dalam percepatan penanganan stunting, terlebih lagi pada tahun 2035 Indonesia akan mendapat bonus demografi, yaitu penduduk produktif lebih banyak dari non produktif, sehingga percepatan penanganan stunting bertujuan agar menghadapi bonus demografi tersebut.

Lebih lanjut AKBP Ronald mengatakan, stunting tidak hanya untuk bayi yang baru lahir saja, namun juga untuk yang masih dalam kandungan, serta pasangan yang hendak menikah pun harus diintervensi.

“Sedangkan terkait dengan kasus narkoba dan cabul, yang melibatkan anak sebagai pelaku di Sergai pada tahun 2022 tinggi, sehingga kita perlu untuk mengintervensi calon-calon ayah dan ibu yang akan melahirkan penerus dan punya anak. Stop narkoba, stop stunting dan narkoba adalah salah faktor penyebab stunting, dan masalah narkoba adalah tanggung jawab kita bersama, dalam hal pencegahan di tengah masyarakat,” ucap Kapolres.

Polres Simalungun Bersama Forkopimda Gelar Rakor PPPS Tahun 2023

Pada kesempatan tersebut, Bupati Simalungun Radiapoh mengatakan pencapaian penurunan stunting sudah berjalan dengan baik. Walaupun begitu dirinya tetap mengajak seluruh unsur untuk bersama-sama dan bergandengan tangan untuk penurunan stunting di Kabupaten Simalungun. “Di tahun 2022 kita sudah lakukan perbaikan. Yang dimana kita berhasil menurun angka stanting dari 28 persen menjadi 17,4 persen dan turun 10,6 persen dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *