Sulaimana Menyoroti Pelayanan Pertanahan Kabupaten Pangkep, Diduga Ada Oknum Bermain

SIKATNEWS.NET | Permohonan tanda terima dokumen penerbitan SK pemberian hak dari tahun 2015 yang diajukan oleh lelaki Sulaimana, di kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep sampai sekarang tak kunjung terbit. Ada apa pelayanan pertanahan kabupaten Pangkep, padahal jelas kewajiban kami sudah memenuhi syarat.

Sebagai warga negara Indonesia, Sulaimana, kesulitan mendapatkan pelayan dari kantor pertahanan kabupaten pangkep. Di mana sebelumnya permohonan pengukuran objek lokasi kami sudah dua kali dilaksanakan pengukuran pada tahun 2015 silam, namun faktanya sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak kantor pertanahan terkait penerbitan Sertifikat di atas objek lokasi milik kami.

“Bayangkan pak, mulai permohonan pengukuran kami dari tahun 2015 pihak pertanahan sudah kedua kalinya dilakukan pengukuran atas nama Imran. Tapi sampai sekarang tindak lanjut untuk pembuatan sertifikat belum bisa terlaksana,” ujar pria berusia 61 tahun ini kepada media di rumah kediamannya Jl. Rajawali. Jumat (10/2/2023).

“Padahal segala kewajiban kami sudah penuhi tapi kenyataan yang harus kami terima adalah sebuah janji palsu,”sesalnya.

Lebih lanjut, Sulaimana menegaskan bahwa ada apa pihak pertanahan kabupaten pangkep, jangankan penyelesaian sertifikat, segi pelayanan saja kami sebagai warga negara Indonesia merasa kecewa lantaran pelayanannya tidak transparan, dan saling lempar tanggungjawab.

“Ironisnya lagi, Ketika kami mempertanyakan bukti tanda terima dokumen nomor berkas permohonan 3833/2015, atas nama Sulaimana, Kelurahan Anrong Appaka, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep tentang permohonan SK pemberian hak/ sertifikat, tiba-tiba pihak pertanahan kabupaten Pangkep menyatakan bahwa surat tersebut yang anda miliki sudah di matikan. Silahkan kembali anda mengurus ulang,” tiru Sulaimana atas pernyataan pihak pertanahan kabupaten Pangkep atas nama pak Buyung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *