SIKATNEWS.NET | Laskar Lembaga Adat Kesultanan Riau-Lingga (LLAKRL) Kota Tanjungpinang spanduk – spanduk siluman alias tak bertuan yang bertebaran di sekitaran pulau dompak (12/7).
Spanduk-spanduk yang Kami Selaku Bawah Dinas Perkim Ketika Rapat Dilarang Bawa HP Karena Takut Direkam. Karena Berbicara Tentang Komitmen Jatah Kadis dan tanda Bayar Tahun Lalu di Dinas Perkim, Kami Dimintai Jatah Kadis, Kami Sudah Banyak Hutang Bahan Ditambah Minta Jatah Untuk Kadis” dinilai sebagai spanduk yang berat.
Laskar Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga Meminta Gubernur Kepri, Ansar Ahmad untuk mengajukan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Said Nursyahdu karena dinilai memiliki jika pernyataan pegawai Dinas Perkim tersebut benar adanya.
“Spanduk itu telah mencoreng wajah Gubernur. Padahal selama ini kinerja Gubernur baik -baik saja. Jangan karena ulah bawahannya kinerja Pak Gubernur tercoreng dan pengaruh lain dimasyarakat,” jelas Said Ahmad Syukri, Ketua Laskar Lembaga Adat Kesultan Riau Lingga awak media.