BP Batam Perkuat Pendampingan Perizinan Usaha, Perusahaan Dapat Konsultasi Langsung

SIKATNEWS.id | Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha melalui kegiatan Coaching Clinic Perizinan Berusaha (PB) dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Berusaha (PB UMKU) berbasis sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Kegiatan yang digelar di Balairung Sari, Gedung Bida Utama BP Batam, Senin (19/10/2026), tersebut diikuti lebih dari 100 perwakilan perusahaan. Mengusung tema “Pusat PTSP BP Batam Hadir Lebih Dekat dengan Pelaku Usaha, Mendampingi Setiap Langkah Perizinan”, kegiatan ini menjadi wadah konsultasi bagi perusahaan untuk memperoleh pendampingan terkait proses dan persyaratan perizinan.

Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Sudirman Saad, hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pendampingan secara langsung diperlukan untuk membantu pelaku usaha mengidentifikasi berbagai hambatan administrasi yang dapat memengaruhi proses pemenuhan persyaratan perizinan.

“Kegiatan ini secara khusus kami hadirkan untuk mengawal proses administrasi perizinan para pelaku usaha, sehingga berbagai kendala administrasi yang dihadapi dalam pemenuhan persyaratan perizinan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara tepat,” jelas Sudirman.

Menurutnya, layanan konsultasi menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan pelaku usaha memperoleh informasi yang jelas mengenai ketentuan dan prosedur perizinan yang harus dipenuhi. Dengan demikian, kendala yang muncul dapat dibahas secara langsung bersama petugas dan unit kerja terkait.

BP Batam juga berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih responsif dan solutif melalui pendekatan yang mendekatkan petugas perizinan dengan perusahaan. Melalui kegiatan ini, pelaku usaha memiliki kesempatan untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi sekaligus mendapatkan penjelasan sesuai kebutuhan masing-masing.