Pembentukan Pengurus RKP Desa dan Anggaran Dana Desa Ombolata Tahun 2023

SIKATNEWS.NET | Desa Ombolata Kecamatan Lahewa, Nias Utara melaksanakan pertemuan Musyawarah Desa untuk membentuk Tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun Anggaran 2023. Selasa, 25 Oktober 2022.

Pembentukan Tim Pengurus RKP diambil dari sebagian dari LPM, KPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Perangkat Desa dan warga setempat. Hal ini berjumlah 7 orang anggota RKP Desa.

Dari keterangan Kades Fatiasa Lase, bahwa di tahun 2022 warga lebih banyak mendapatkan Bansos BLT dibanding di tahun 2023.

Menurutnya bahwa perlunya pertemuan ini untuk transparan kepada warga agar warga Desa Ombolata tahu tentang Anggaran Dana Desa 2023 termasuk bantuan sosial (Bansos).

Kades mengatakan bahwa ini merupakan dilema bagi Pemerintah Desa sehingga kami telah berkonsultasi kepada Dinas Sosial, maupun Camat dan PMD untuk meminta solusi.

Kades juga menerangkan bahwa data penerima bantuan tersebut dari Kemendes, Dinsos Kabupaten lalu yang disalurkan ke Pemerintah desa (Pemdes). Selanjutnya, ada petugas khusus BPS yang melakukan survei di lapangan.

“Mengenai Bansos BLT kalau di tahun 2022 diberikan kita 80% lebih tapi di tahun 2023 ini kita hanya diberi 25% itu pun bagi keluarga ekstrem (keluarga miskin), difabel, disabilitas fisik, dan janda, jadi perlu kami sampaikan karena nanti akan sedikit yang menerima”, tegasnya.

Pembentukan Pengurus RKP Desa dan Anggaran Dana Desa Ombolata Tahun 2023
Daftar Pengurus RKP Desa dan Anggaran Dana Desa Ombolata Tahun 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *