SIKATNEWS.NET | Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu, di Huta Purwodadi, Afdeling 12, Bah Jambi lll, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada hari Senin. 24 Oktober 2022, sekitar Pkl. 19.00 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut, “Benar unit-II telah berhasil mengamankan pria yang diduga memiliki sabu-sabu di daerah kecamatan tanah jawa,”kata Adi. Selasa (25/10/2022).
Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan bahwa, “Berdasarkan informasi dari warga sekitar yang menyampaikan bahwa ada seorang laki-laki yang kerap melakukan pengedaran narkoba di wilayah Afdeling 12, Bah Jambi lll.
Dan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit II IPDA Rudi Hartono melakukan penyelidikan dan berangkat ke lokasi sesuai dengan informasi yang disampaikan.