SIKATNEWS.NET | DPRD Kota Lubuklinggau sahkan Raperda APBD Perubahan melalui rapat paripurna dengan agenda mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan raperda tentang APBD Perubahan tahun 2022.
Sebelum dilakukan pengesahan dan disetujui seluruh anggota DPRD, juru bicara badan anggaran DPRD Lubuklinggau, Setiawan menyampaikan laporannya.
Setiaean menyampaikan bawah tim banggar bersama tim Pemkot Lubuklinggau telah melaksanakan pembahasan hal tersebut secara bersama-sama sehingga dapat diselesaikan dalam waktu yang ditentukan.
“Raperda APBD Perubahan 2022, masih memungkinkan adanya kekurangan, misal aspirasi masyarakat pada musrenbang dan terhadap laporan dari komisi-komisi atas usulannya tidak dapat terakomodir pada perubahan, hal ini karena keterbatasan dana yang tersedia, kiranya dapat memberikan pengertian kepada masyarakat,” bebernya.