Karimun, sikatnews.net – Sat Reskrim Polres Karimun berhasil mengamankan tiga orang tersangka terkait tindak pidana perjudian di Kel. Sungai Lakam Timur Kec. karimun Kab. Karimun pada Kamis (18/08/2022) sekira jam 11.30 Wib dan Sabtu (20/08/2022) sekira jam 14.00 wib.
Pada hari ini, Senin, 22 Agustus 2022, Sat Reskrim Polres Karimun menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana perjudian. Kegiatan ini dipimpin Wakapolres Karimun Kompol Syaiful Badawi, S.I.K dan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Arsyad Riyandi, S.IP, M.H dan Kasubsipenmas IPTU Jordan Manurung.
Berdasarkan laporan polisi LP/A/106/VIII/2022/SPKT.SATRESKRIM/POLRES KARIMUN/POLDA KEPULAUAN RIAU tanggal 19 Agustus 2022 dan LP/A/107/VIII/2022/SPKT.SATRESKRIM/POLRES KARIMUN/POLDA KEPULAUAN RIAU tanggal 21 Agustus 2022 Sat Reskrim Polres Karimun berhasil mengamankan tiga orang terkait tindak pidana perjudian.
Wakapolres Karimun Kompol Syaiful Badawi, S.I.K mengatakan pengungkapan kasus judi ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di daerah kolong Kel. Sungai Lakam Timur Kec. Karimun Kab. Karimun ada lokasi yang dijadikan tempat perjudian jenis tebak angka. Menindak lanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Karimun segera menuju ke TKP dan mengamankan dua pelaku judi tebak angka berinisial PM (22) dan AS (39) pada hari Kamis 18 Agustus 2022.
“Setelah sampai di TKP, pelapor dan anggota Unit Lidik Pidum Satreskrim Polres Karimun melihat pelaku berinisial PM sedang menulis angka-angka di buku rekapan dan kemudian pelapor melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui bahwa ianya melakukan perjudian permainan tebak angka dan selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Karimun. Sesampainya di Polres Karimun pelaku mengakui bahwa bandar permainan judi tersebut adalah saudara AS dan kemudian pelapor berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa saudara AS berada di rumahnya yang beralamat di daerah kolong Kel. Sungai Lakam Barat Kec. Karimun dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap saudara AS,” kata Wakapolres Karimun Kompol Syaiful Badawi, S.I.K.