SIKATNEWS.id | Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PSSE) Tahun 2026 kepada 87 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp434.930.000, di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Rabu (28/10/2026).
Berdasarkan laporan Kepala Dinas Sosial PPPA, Rafles Sergius Gultom, bantuan disalurkan kepada KPM di sembilan kecamatan untuk mendukung usaha pertanian/perkebunan, peternakan, serta makanan dan minuman.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa bantuan tersebut harus dimanfaatkan sebagai modal usaha produktif, bukan untuk kebutuhan konsumtif. Penerima diimbau menggunakan bantuan sesuai peruntukannya, mengelola usaha dengan tekun dan jujur, serta menghindari judi online dan bentuk perjudian lainnya.








