Kasus Yarman Telaumbanua Berujung SP3, FJO Desak Kapolri dan Kompolnas Turun Tangan

SIKATNEWS.id | Forum Juang Ono Niha (FJO) menyatakan sikap tegas mengawal proses hukum yang ditempuh keluarga almarhum Yarman Telaumbanua bersama Penasihat Hukum (PH) dari Tim Hukum BASA. FJO mempersoalkan penanganan perkara kematian Yarman yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Orang tua almarhum bersama tim penasihat hukum kini berada di Jakarta untuk menyampaikan laporan dan pengaduan terkait dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara tersebut kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Senin (5/10/2026).

Yarman Telaumbanua diketahui merupakan seorang juru mudi kapal tunda (tugboat) milik PT Jhonlin Marine Trans. Keluarga menduga kematian Yarman berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan ketika korban sedang menjalankan pekerjaannya.

Perkara tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan teregistrasi dengan nomor LP/A/07/VII/2026/SPKT.SATPOLARUD/POLRES TANAH BUMBU/POLDA KALIMANTAN SELATAN, tertanggal 29 Juli 2026.

Namun, menurut pihak keluarga dan tim hukum, penanganan perkara kemudian berujung pada diterbitkannya Surat Perhentian Penyelidikan Perkara (SP3) pada 22 September 2026.

Keputusan penghentian tersebut kini dipersoalkan karena keluarga menilai masih terdapat sejumlah hal yang belum memperoleh penjelasan secara memadai.

Salah satu yang disoroti adalah proses gelar perkara yang disebut dilakukan tanpa menghadirkan pihak keluarga korban maupun penasihat hukum. Padahal, menurut FJO, sebelumnya terdapat komunikasi dan janji bahwa keluarga serta kuasa hukum akan dilibatkan dalam proses penanganan perkara.

Selain itu, keluarga juga mempersoalkan permohonan ekshumasi terhadap makam Yarman.

Ekshumasi dinilai penting oleh keluarga untuk memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian korban melalui pemeriksaan medis dan forensik lebih lanjut. Namun, pihak keluarga menyebut permohonan tersebut belum terealisasi hingga SP3 diterbitkan.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan FJO.

Ketua Forum Juang OnoNiha, April Julianus Daeli, mengecam langkah penanganan perkara yang menurutnya telah menimbulkan tanda tanya bagi keluarga korban.