“Kami mengutuk keras tindakan dan janji-janji pihak kepolisian yang tidak ditepati. Jangan biarkan kekuasaan berdiri lebih tinggi daripada keadilan! FJO siap mengawal penuh seluruh proses hukum yang sedang diperjuangkan oleh Penasihat Hukum almarhum Yarman Telaumbanua di Jakarta,” tegas April.
Menurut FJO, perjuangan keluarga bukan sekadar meminta proses hukum berjalan, tetapi juga menuntut adanya transparansi agar seluruh dugaan terkait kematian Yarman dapat diuji melalui mekanisme hukum dan pembuktian yang objektif.
FJO juga meminta agar persoalan tersebut mendapat perhatian dari institusi negara yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap kepolisian.
Dalam pernyataannya, FJO menyampaikan sejumlah tuntutan.
Pertama, meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kapolri, dan Kompolnas menindaklanjuti laporan keluarga serta memeriksa dugaan ketidaknetralan dalam proses penanganan perkara dan memastikan dugaan tindak pidana terkait kematian Yarman ditangani secara transparan.
Kedua, FJO meminta Komisi III DPR RI membuka ruang bagi keluarga korban bersama penasihat hukum untuk menyampaikan persoalan tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Ketiga, FJO mendesak agar SP3 ditinjau dan dibatalkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, serta proses penanganan perkara dilakukan kembali secara transparan apabila ditemukan dasar hukum yang memadai. FJO juga mendorong dilaksanakannya ekshumasi secara independen guna membantu mengungkap fakta medis dan forensik mengenai kematian Yarman.
FJO menegaskan akan terus mengawal langkah hukum keluarga korban di Jakarta.
Bagi FJO, penerbitan SP3 bukan berarti seluruh pertanyaan keluarga otomatis berakhir. Sebaliknya, keputusan tersebut justru menjadi dasar bagi keluarga untuk mencari mekanisme hukum lain guna memperoleh penjelasan dan kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi terhadap Yarman Telaumbanua.
Hingga berita ini disusun, pernyataan yang dimuat berasal dari FJO, keluarga korban, dan tim penasihat hukum.
Keterangan resmi dari Polres Tanah Bumbu terkait alasan penerbitan SP3, hasil penyelidikan, serta respons atas keberatan keluarga belum tercantum dalam rilis ini/Yason Cs.








