SIKATNEWS.id | Badan Pengusahaan (BP) Batam terus mendorong penguatan keterbukaan informasi publik melalui peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan informasi. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui kunjungan kerja Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, bersama jajaran Direktorat Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (DIHAL) ke Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, Rabu (12/08).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan BP Batam diterima oleh Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KIP, Edi Purwanto, serta Komisioner Bidang Regulasi KIP, Rini Purwandari, di Ruang Pertemuan Komisi Informasi Pusat, Jakarta.
Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi BP Batam untuk memperkenalkan jajaran pejabat struktural yang baru sekaligus berdiskusi dengan KIP mengenai berbagai langkah strategis dalam memperkuat keterbukaan informasi publik.
Ariastuty mengatakan, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan BP Batam untuk memperoleh masukan dan bertukar pikiran mengenai langkah-langkah progresif yang dapat diterapkan dalam meningkatkan pengelolaan informasi publik.
“Kehadiran kami di Komisi Informasi Pusat ini selain untuk memperkenalkan BP Batam dan jajaran pejabat struktural yang baru, juga untuk mendapatkan masukan dan bertukar pikiran mengenai langkah-langkah progresif yang dapat kami lakukan,” ujar Ariastuty.
Komitmen tersebut sejalan dengan capaian BP Batam yang sebelumnya berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif untuk kategori Lembaga Non Struktural dengan nilai 96,90 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Meski telah memperoleh capaian tersebut, BP Batam memastikan peningkatan keterbukaan informasi tidak berhenti pada penghargaan. Keterbukaan informasi diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.








