SIKATNEWS.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ORMAS/LSM Pedang Keadilan Perjuangan Kabupaten Nias Barat menggelar sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat dan pekerja informal.
Kegiatan tersebut digelar di Kantor Koperasi Simpan Pinjam CU Faeri Harapan Jaya (FHJ), Desa Sisobambowo, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, Sabtu (23/05/2026). Dihadiri Ketua CU Faeri Harapan Jaya, Helpis M. Telaumbanua beserta jajaran pengurus, tokoh masyarakat, dan warga setempat yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi.
Dalam pemaparannya, perwakilan DPD ORMAS/LSM Pedang Keadilan Perjuangan, Alestari Zebua, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pekerja sektor informal, mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), yang mendorong perluasan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Alestari menjelaskan, pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti pedagang, petani, dan pengemudi ojek daring dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan.
“Melalui iuran tersebut, peserta sudah mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujar Alestari.
Ia menerangkan, manfaat program JKK meliputi perlindungan medis dan santunan akibat risiko kecelakaan kerja dengan nilai santunan hingga Rp70 juta. Sementara program JKM memberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.








