DPD ORMAS/LSM Pedang Keadilan Perjuangan Nias Barat Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Edukasi Pekerja Informal tentang Perlindungan Sosial

Selain santunan, peserta juga memperoleh manfaat tambahan berupa layanan medis sesuai kebutuhan tanpa batas biaya tertentu, kompensasi finansial, serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi persyaratan.

Pada sesi diskusi yang dipandu Melinus Hia, sejumlah warga mengajukan pertanyaan terkait syarat pendaftaran dan ketentuan ahli waris penerima santunan.

Menanggapi hal itu, Melinus Hia menjelaskan bahwa penetapan ahli waris dapat didasarkan pada dokumen administrasi resmi maupun surat wasiat peserta BPJS Ketenagakerjaan agar penyaluran santunan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Di akhir kegiatan, Alestari Zebua mengimbau masyarakat, khususnya pekerja informal, untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna meminimalisasi risiko sosial dan ekonomi di masa mendatang.

Ketua CU Faeri Harapan Jaya, Helpis M. Telaumbanua, turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kami berharap edukasi dan sinergi ini dapat memberikan manfaat nyata serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat kecil dan menengah ke bawah di wilayah Nias Barat,” pungkasnya./AZ