Omset Capai Miliaran Rupiah, PT BSA Miliki Usaha Tambak Udang Diduga Beroperasi Ilegal

SIKATNEWS.id | PT. Bertuah Samudera Abadi (BSA) memiliki usaha sejenis tambak udang yang terindikasi beroperasi secara ilegal hingga sekarang. Selasa (07/04).

Berdasarkan informasi yang didapatkan, tambak udang itu berdiri di atas kawasan hutan. Usaha ini disebut dikelola oleh PT BSA dengan omset mencapai miliaran itu berada persis di lereng bukit di atas permukaan laut, tepatnya di Dapur 3 Galang, Kota Batam.

Menurut masyarakat Desa Air Naga setempat, awal keberadaan usaha tambak udang itu milik seorang pria berinisial ALX sempat terjadi penolakan oleh masyarakat setempat khususnya para nelayan tradisional. Hal tersebut juga bisa membahayakan, karena setiap usaha tembak udang tentu memiliki limbah dari fases, bangkai dan sisa yang mengandung kimia.

“Tentu, ini akan merusak ekosistem laut, serta dampaknya nanti kepada warga nelayan setempat. Apalagi mereka tidak memiliki IPAL yang standar. Belum lagi usaha mereka tepat diatas permukaan laut,” kata salah satu warga.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, usaha tambak udang itu diduga belum mengantongi legalitas dan perizinan seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut dan darat, dokumen lingkungan AMDAL, UKL/UPL, dokumen IPAL serta sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.