SIKATNEWS.id | Kanit Reskrim Polsek Marbau Ipda Sarwedi Manurung bersama Tim Opsnal serta Satpam PT. Smart Padang Halaban berhasil menangkap 03 orang pelaku pencurian 02 ekor ternak sapi di Divisi 03 Perkebunan PT. Smart Padang Halaban.
Ketiga orang tersebut berinisial :
1). JS, lk, 21 tahun penduduk Dusun I Kp. Bagan Desa Pulo Jantan Kec. Na.IX-X Kab. Labura.
2). BH, lk, 32 tahun penduduk ,Dusun I Kampung Bagan Desa Pulo Jantan Kec.Na IX-X Kab.Labura.
3). PES , lk, 31 tahun penduduk Ds Pinang Awan Simpang PKS Milano Kec.Torgamba Kab.Labusel.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu mengatakan pada hari Sabtu, 25/05/2024 mengatakan bahwa Korban selaku pemilik 02 ekor ternak sapi tersebut adalah Farida Hanim Manurung pr, 53 tahun penduduk Dusun IV Desa Perkebunan Padang Halaban Kec. Aek Kuo Kab.Labura.
Pada hari Jumat tanggal 24 Mei 2024 sekira pukul 03.20 Wib di Areal perkebunan kelapa sawit PT. Smart Padang Halaban di Dusun I Desa Perkebunan Brussel Kec. Marbau Kab. Labura.