SIKATNEWS.id | Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penjualan narkotika jenis sabu di wilayah Aek Matio Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. Sabtu (20/04/2024).
Pada hari Kamis, tanggal 18 April 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Opsnal dibawah pimpinan Ipda Ramadhan Hilal berhasil meringkus seorang pria berinisial JS Alias Putra, lk, 28 tahun, warga Kelurahan Siringo-ringo Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
Informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau yang diwakili oleh Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP P. Napitupulu, pada hari Sabtu (20/04) menjelaskan bahwa tim mendapatkan informasi tentang adanya transaksi penjualan Narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.