Kepri, sikatnews.net – Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi melaporkan Tim Seleksi (Timsel) Anggota Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) ke Ombudsman RI Perwakilan Kepri di Kota Batam, Jum’at (5/8).
Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) melaporkan Timsel Bawaslu Kepri, diduga melakukan maladministrasi pada tahapan Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kepulauan Riau.
“Kami laporkan karena menduga adanya maladministrasi. Kami menemukan banyak kejanggalan mulai dari CAT sampai Wawancara dan tes kesehatan,” Ujar Adiya.
Adiya menerangaka , bahwa pihaknya memperoleh sejumlah informasi beserta data terkait tidak adanya transparansi pada hasil seleksi itu.
Iya juga mengatakan, dari hasil investigasi mereka Timsel Bawaslu Kepri tidak transparansi dan menerbitkan nilai hasil seleksi ke seluruh peserta. Melainkan nilai seleksi itu hanya ditampakkan ke personal masing masing peserta.