Eduard Kamaleng SH : Tidak Ada Pengecualian Hukum Untuk Perjudian di Batam

Batam, sikatnews.net – Bukannya semakin kecil atau padam bisnis perjudian di Batam justru semakin berkembang. Di sinyalir arena gelper justru semakin berkembang biak di berbagai penjuru kota Batam. Mulai dari pusat kota hingga ke pinggir kota. Kamis, 04 Agustus 2022.

Efek Judi, menurut Eduard Kamaleng SH akan berpengaruh kepada kehidupan masyarakat karena termasuk salah satu penyakit masyarakat.

“Namanya bentuk permainan judi dalam bentuk apapun harus ditutup. Termasuk Gelper, pimpong, dadu, sabung ayam”, tegas Edo, demikian pria ini biasa di panggil.

“Sepanjang ada pelanggaran hukum di daerah, maka sudah seharusnya Kepala Kepolisian Daerah wajib menindak. Apalagi yang namanya Judi seperti Gelper, Sabung Ayam, Pimpong, Dadu. Harus ditutup tanpa pengecualian hukum dan tidak ada alasan pembenaran”, lanjut Edo kembali menegaskan dengan serius.

“Siapa yang berani mengatakan bahwa keberadaan Gelper itu legal, mari hadapkan ke saya. Kita debat terbuka, disaksikan masyarakat”, tantang Edo terang – terangan.

Edo sendiri bukanlah tokoh sembarangan di Batam. Jauh sebelum jadi pengacara, Edo sudah jadi aktifis garis keras. Beliau juga tokoh masyarakat timur di Batam, sekaligus penasehat hukum ALARM.

“Jika tidak segera tutup gelper dan sejenisnya ini, maka kami akan turun ke jalan bersama ALARM INDONESIA. Secara hukumnya, kita akan surati Mabes Polri dan jika perlu akan melakukan gugatan hukum”, demikian Edo menutup pembicaraan.

(Hirmawansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *