Batam, sikatnews.net – Wakapolda Kepri hadiri Pembukaan Sosialisasi Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2022 Tentang Perwabkeu Di Lingkungan Polri oleh Puskeu Polri yang dilaksanakan di Graha Lancang Kuning Polda Kepri pada Hari Rabu (10/08/2022).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Kepri, Kombes Pol Maya Purnama Ningrum, S.E. Selaku Ketua Tim Asistensi Fungsi Keuangan Puskeu Polri Beserta Tim, Kepala KPPN Batam Yang Diwakili Kasi Verifikasi Dan Akutansi, Pimpinan Bank BRI Cabang Batam Center Dan Nagoya, Pimpinan Bank BRI Cabang Tanjung Pinang dan Tanjung Balai Karimun, Pimpinan Bank BTN Cabang Batam serta para Kasubbagrenmin, Kabagren, Kaurkeu Dan Kasikeu Sejajaran Polda Kepri.
Dalam amanat Kapolda Kepri yang dibacakan oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs Rudi Pranoto mengucapkan selamat datang kepada ibu beserta Tim Puskeu Polri di Polda Kepri, dan selamat datang juga saya ucapkan kepada Kepala Kppn Batam, Pimpinan Bank Bri Cabang Batam Center, Nagoya, Tanjung Pinang Dan Tanjung Balai Karimun.
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) khususnya dalam pengelolaan keuangan negara, keuangan negara wajib dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundangundangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan yang dimulai dari kegiatan perencanaan, penguasaan, penggunaan, pengawasan dan pertanggung jawaban sesuai amanat Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Kepada para peserta asistensi dan bintek saya tekankan agar tindak lanjuti dan implementasikan materi yang diberikan oleh narasumber, Tingkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan bidang keuangan, Jalin kerjasama dan komunikasi antar satker/satwil di lingkungan polda kepri, Tingkatkan koordinasi dan sinergitas dengan Kanwil Djpb Provinsi Kepri, Kantor Pelayanan Pajak, Kppn, bank persepsi dan instansi terkait lainnya dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.”- Tegas Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs Rudi Pranoto.