SIKATNEWS.NET | Sat Res Narkoba Polres Karo, melakukan Penyelidikan dengan adanya dugaan Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Seputaran Simpang Tiga Merek Kecamatan Merek Tanah Karo. Senin (14/11/2022) sekira jam 17.00 Wib.
Dari hasil Penyelidikan, salah seorang laki-laki Berinisial S.S (43) Warga Desa Lae Nuaha Kecamatan Siempat Nempu Hulu Dairi dicurigai Petugas dan saat diamankan sedang berada di Pinggir Jalan Merek-Siantar, tepatnya di Seberang Panlong Gunung Tua Merek.
Personil Sat Res Narkoba Melakukan Penggeledahan hasil ditemukan Tujuh Paket Plastik Klip Les Merah Berisikan Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat Brutto 1’67 Gram dari Kantong Celana Belakang Pelaku, dan Juga turut di Amankan Dua Unit HP Android dan Uang Sebesar Rp 1.050.000.
Selanjutnya Petugas Sat Res Narkoba Langsung Menghubungi Kepling an. Roger Markus Girsang Untuk Mendampingi Penggeledahan di Rumah Pelaku Berinisial S.S. Namun, tersangka Meronta dan Lemas Seketika Selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Merek yang tak jauh dari lokasi.
Setibanya di Puskesmas Merek dan di Periksa Petugas Media yang bertugas saat itu, Ternyata Tersangka S.S Telah Meninggal Dunia untuk Selanjutnya di Bawa ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe Untuk Penanganan lebih lanjut.
Bersamaan itu Personel Sat Res Narkoba yang lain didampingi Kepling Menuju Rumah Tersangka S .S yang Berjarak 150 Meter dari TKP, Hasilnya ditemukan Empat Orang Laki-laki Berinisial SA, RMS, IS dan AM di dalamnya.