Sambut HUT RI ke-77, Polresta Tanjupinang Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih 

Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77 tanggal 17 Agustus 2022, Polresta Tanjupinang mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi memasang bendera merah putih secara serentak sejak tanggal 1 hinga 31 Agustus 2022 di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Adapun hal tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.

“Tema Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 adalah Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat,” dan isi SE tersebut telan diteken Mensesneg selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional.

Dalam SE tersebut setidaknya terdapat sejumlah himbauan terkait dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022, termasuk soal aturan pemasangan bendera Merah Putih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *