PLN Batam Jelaskan Fungsi Layanan kWh Meter MKS

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa MKS tidak diperuntukkan untuk menyalurkan listrik, sehingga tidak memiliki domain instalasi distribusi ke pelanggan akhir. Apabila terdapat praktik penyaluran listrik di luar ketentuan tersebut, maka hal tersebut berada di luar sistem resmi PLN Batam.

Muarifanto juga menyampaikan bahwa penerapan MKS dapat dilakukan untuk melayani kawasan ruli, dengan penempatan pada lokasi yang memenuhi aspek legal dan teknis, guna menjaga keselamatan serta keandalan sistem kelistrikan.

Terkait dengan isu yang berkembang, PLN Batam akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. PLN Batam tidak mentolerir adanya penyimpangan maupun dugaan keterlibatan oknum, dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran melalui mekanisme resmi yang tersedia,” tambahnya.

PLN Batam berkomitmen untuk terus menjaga transparansi informasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan sistem kelistrikan tetap andal dan aman bagi seluruh pelanggan. PLN Batam juga mengapresiasi peran media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang berimbang dan edukatif kepada masyarakat.(tim red).