“Melihat kondisi ketertinggalan Kepulauan Nias saat ini, pembentukan provinsi menjadi langkah penting dan serius untuk masa depan daerah,” ungkapnya.
Dukungan serupa disampaikan Tri Merry Zega yang menilai gerakan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya Pulau Nias menjadi provinsi tersendiri merupakan bentuk kepedulian terhadap tanah leluhur sekaligus upaya menjaga eksistensi masyarakat asli suku Nias di masa depan.
Sorotan tajam juga datang dari tokoh pemuda Kepulauan Nias, Juli E. Restu War. Ia menyerukan agar seluruh elemen pemuda, masyarakat, dan pemerintah bergerak serentak mendesak pencabutan moratorium pemekaran daerah.
Menurutnya, persatuan merupakan kekuatan utama dalam memperjuangkan lahirnya Provinsi Kepulauan Nias.
“Persatuan pemuda dan masyarakat adalah kekuatan utama dalam perjuangan ini. Kita harus bergerak bersama dan tetap konsisten mengawal aspirasi pembentukan Provinsi Kepulauan Nias,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum BPP-PKN, Kristian Zebua menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Nias.
Ia menjelaskan bahwa secara administratif maupun strategis nasional, Kepulauan Nias dinilai telah memenuhi syarat pembentukan daerah otonomi baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurut Kristian Zebua, dari sisi bottom-up, Kepulauan Nias telah memenuhi persyaratan sejak tahun 2014 melalui kesiapan wilayah, dukungan masyarakat, serta aspek pemerintahan. Sedangkan secara top-down, wilayah Kepulauan Nias memiliki posisi strategis nasional karena merupakan wilayah kepulauan dan pulau terluar yang berkaitan langsung dengan kepentingan serta kedaulatan NKRI.
“Kami dari panitia BPP-PKN sangat mengapresiasi inisiatif serta kesadaran para pemuda, aktivis, dan masyarakat yang mulai aktif mendesak pencabutan moratorium pemekaran daerah. Ini dapat memperkuat persatuan dan mempengaruhi kekuatan politik nasional. Namun perjuangan ini harus dijaga secara konsisten sampai benar-benar terealisasi,” tegasnya.
Pengurus BPP-PKN, Saroziduhu Zebua juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan konsistensi perjuangan demi terwujudnya Provinsi Kepulauan Nias.
Sedangkan Sekretaris Jenderal BPP-PKN Jakarta, Fa’ahakhoʻdoʻdoʻ Maruhawa menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, agar segera mencabut moratorium pemekaran daerah.
Menurutnya, pencabutan moratorium akan membuka peluang besar bagi Kepulauan Nias untuk resmi menjadi provinsi baru di Indonesia.
Pertemuan Forum Juang Ono Niha bersama BPP-PKN tersebut diharapkan menjadi tonggak awal memperkuat solidaritas, komunikasi, serta konsolidasi gerakan pemuda dan masyarakat Nias secara berkelanjutan demi memperjuangkan terbentuknya Provinsi Kepulauan Nias/Yason Gea








