“Ternyata yang bisa dilakukan itu adalah mengoptimalkan potensi hutan itu di luar kayu dan masih ada beberapa tahapan lagi yang perlu ditindak lanjuti sebagai petunjuk teknis pelaksanaan. Butuh diadakan pertemuan lanjutan untuk membantu MHA ini agar memahami apa yang dapat dikelola dari hutan tersebut,” jelas Wabup Taput.
“Selanjutnya, hendaknya dalam undang-undang tersebut nantinya juga diaturkan terkait lanjutan pengelolaan lahan tersebut termasuk pengelolaan lingkungan hidup. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara siap mendukung perwujudan undang-undang terkait MHA ini”, akhir sambutan Wabup Taput.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Menteri Bappenas Febrian Alpyanto Ruddyard, Pdt. Dr. Victor Tinambunan, (Ephorus HKBP), para Kepala Daerah se-kawasan Danau Toba, perangkat daerah terkait, tokoh Agama serta para tokoh masyarakat./Samsul Situmeang.








