Pemerintah Kota Lubuklinggau Mengikuti Sosialisasi PMK Tahun 2022

Lubuklinggau, sikatnews.net – Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Lubuklinggau, H Nobel Nawawi didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan mengikuti acara sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 134/PMK.7/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 secara virtual melalui zoom meeting, bertempat di Command Center (CC) Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Selasa (6/9/2022).

Adity Nuryuslam dari DJPK Kemenkeu menjelaskan tujuan penetapan PMK ini tidak lain karena pemerintah pusat merasa perlu melakukan langkah-langkah pengendalian dampak inflasi dalam rangka bantalan sosial serta mempertahankan daya beli masyarakat, sinergi kebijakan fiskal antara APBD dan APBN dalam memberikan supporting atas program -program prioritas pemerintah.

Selain itu, menjaga kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan belanja perlindungan sosial dalam APBD tahun anggaran 2022 serta memberikan landasan hukum bagi Pemda dalam menggunakan dua persen DTU untuk penambahan belanja perlindungan sosial.

(Ket. Foto : Pejabat Pemkot saat mengkituti Sosialisasi PMK Tahnu 2022)

Adapun latar berlakang penetapan PMK ini karena munculnya gejolak energi global yang memerlukan respon kebijakan yang dapat memitigasi munculnya dampak kenaikan inflasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *