Batam, sikatnews.net – Peredaran Rokok tanpa pita cukai semakin hari semakin bertambah dan membludak berbagai macam jenis dan merek beredar di kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.
Apakah instansi pemerintah sebesar BEA dan CUKAI memang sudah tidak mampu lagi untuk memberantas Peredarannya. Tentu ini pertanyaan bagi kita semua?
BEA dan CUKAI Batam selalu bikin slogan gempur Rokok ilegal dan menayangkan berita terkait penindakan jutaan batang Rokok, tetapi tidak pernah menyampaikan siapa pemilik Rokok tersebut dan tindakan hukum apa yang telah di lakukan terhadap pelakunya.
Ismail Ratusimbangan sekretaris LSM Pemantauan Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah ( LSM PKA – PPD ) Provinsi Kepri kepada beberapa media mengatakan, melihat realita di lapangan tentang maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai, ini tanggung jawab BEA dan CUKAI Batam, sebab memang untuk cukai tembakau mereka yang memiliki kewenangan.
“Semakin banyaknya Rokok tanpa pita cukai tentunya sejauh mana kinerja BEA dan CUKAI, dan dapat saya sampaikan mereka telah gagal”, ucapnya.
“Penindakan selama ini yang mereka lakukan hanya sebatas toko kelontong, grosir dan warung-warung kecil, secara tidak langsung mereka telah menyusahkan masyarakat kecil, kita tidak membela mereka yang bersalah menjual rokok yang ilegal, tetapi yang harusnya di lakukan penindakan dari akar masalahnya yaitu perusahaan pembuatnya serta distributor yang mendistribusikan rokok ilegal tersebut itu yang harus ditindak terlebih dahulu karena mereka adalah pemeran utamanya”, tegas Ismail.
“Selama ini kita ketahui, adanya rokok yang memiliki pita cukai ada yang tidak, tetapi jenis dan merk sama berarti mereka bermain di kuota. Tentu, hal ini seyogianya harus di tindak lebih tegas”, imbuhnya.
“Kemudian ada Rokok yang masuk ke Batam dengan merk dan jenis lain baik dari luar negeri maupun dari daerah lain, tentunya BEA dan CUKAI mengetahui karena untuk pelabuhan barang keluar masuk kewenangan mereka”, lanjutnya.
“Kita akan berkirim surat kepada Dirjen BEA dan CUKAI agar pejabat BEA dan CUKAI Batam segera di ganti dengan yang baru karena kita anggap telah gagal menangani Rokok tanpa pita cukai yang merugikan negara triliunan rupiah”, tutupnya.
Hirmawansyah
Wakaperwil Kepri