SIKATNEWS.NET | Pelaku penikaman terhadap HKH alias Hengki (22) warga Desa Sifaoroasi Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara berhasil diamankan oleh Polsek Lahewa. Diketahui Terduga penikaman seorang pria berinisial SDG (28). Sabtu (12/10/2022).
Dari informasi yang dihimpun bahwa HKH tewas usai ditikam oleh terduga SDG di teras rumah Suka Adil Gea di Dusun 3 Desa Afulu pada hari Selasa (08/11/22) sekira Pukul 22.00 Wib.
Berawal dari Suka Adil Gea (36) alias Ama Kani Gea sebagai saksi mata pada kejadian sekitar 22.30 Selasa (22/10/2022). Pada saat SAG keluar dari dalam rumah terlihat di teras rumahnya terjadi keributan hebat. Dengan cepat SAG memisahkan dan melerai agar tidak terjadi hal – hal buruk.
Menarik pelaku dari belakang, malah SAG sebagai saksi mata malah terkena tikaman di atas dada sebelah kiri.
“Pelaku tidak ada komunikasi sebelumnya dan tidak ada masalah sebelumnya, baru pertama kali dia datang dirumah,” ungkap Adil Gea.
Menurut keterangan saksi mata, korban baru pulang kampung sekitar seminggu dari luar kota.