Kontrak Habis, Protes Muncul di Ujung Waktu: CV Muara Kasih Tegaskan Tak Ada Pemecatan Sepihak

Protes di Detik Akhir Jadi Sorotan

Yang menjadi perhatian manajemen adalah munculnya komplain justru menjelang masa kontrak berakhir. Selama dua bulan masa kerja, perusahaan mengklaim situasi berjalan normal tanpa adanya keluhan resmi dari pekerja.

“Ini yang menjadi pertanyaan besar. Selama kontrak berjalan tidak ada gejolak. Tapi ketika masa kerja tinggal hitungan hari, tiba-tiba muncul berbagai komplain terhadap hal-hal yang sebenarnya sudah disepakati sejak awal,” ungkap Torotodo.

Ia mempertanyakan motif di balik kemunculan protes tersebut—apakah murni karena ketidakpuasan atau ada kepentingan lain di baliknya.

“Kalau memang ada keberatan, seharusnya disampaikan sejak awal atau saat kontrak berjalan, bukan di akhir. Ini berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak sesuai fakta hukum,” katanya.

Tegaskan Prinsip Itikad Baik
Manajemen CV Muara Kasih menilai situasi ini sebagai bentuk kurangnya konsistensi terhadap prinsip itikad baik (good faith) dalam menjalankan perjanjian kerja.

“Kami menjalankan usaha dengan dasar legalitas dan tanggung jawab. Apa yang disepakati, itulah yang kami jalankan. Profesionalisme harus dijaga sampai akhir kontrak,” tegas Torotodo.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan memastikan seluruh proses administrasi dan ketenagakerjaan telah dilaksanakan sesuai aturan hukum yang berlaku serta berdasarkan kesepakatan bersama yang telah ditandatangani kedua belah pihak ###