Gerak-gerik Mencurigakan, Polisi Ungkap Sabu 22,70 Gram, Dua Pria Diamankan

Dari BS diamankan 1 (satu) paket plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 22,70 gram.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Sat resnarkoba Polres Nias untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Diduga Berperan sebagai Pengedar
Dalam pengungkapan tersebut, kedua terduga pelaku diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Modus yang digunakan adalah menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu dalam bungkusan yang dibalut dengan potongan plastik asoi berwarna hitam.
Atas perbuatannya, para terduga pelaku diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang tindak pidana narkotika.

Pasal yang dipersangkakan:
Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 612 subsidair Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Apresiasi untuk Masyarakat Sogaeadu
Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., melalui Kasat Satresnarkoba Polres Nias Iptu Karib Zega, S.I.P., M.H., menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat Sogaeadu yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.

Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya bersama memerangi peredaran narkotika. “Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sogaeadu yang telah memberikan informasi kepada Kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu tugas Kepolisian dalam mengungkap peredaran narkotika dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,”.

Polres Nias mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Mari bersama-sama lawan narkoba.
Polri hadir untuk melindungi masyarakat dan menjaga generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika.

“Dari Masyarakat, Untuk Masyarakat, Bersama Polri, Nias Bersih dari Narkoba***