Bupati Toba Pimpin Rakor Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN

SIKATNEWS.id | Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) dinilai sangat seksi dalam perpolitikan baik nasional maupun di daerah. Selain memiliki informasi, ASN juga pengguna anggaran dan punya gerbong massa dengan jumlah yang tidak sedikit.

Meski pemerintah telah melarang ASN untuk terlibat dalam politik praktis, sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 Tentang ASN Pasal 9 ayat 2 menyebut ‘Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik’, namun hingga kini masih ada saja oknum ASN yang melibatkan diri dalam politik praktis, termasuk mendukung langsung, sosialisasi lewat media sosial hingga mengajak masyarakat mendukung calon atau partai tertentu.

Mencegah hal tersebut, Komisi ASN bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Toba menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba pada Selasa (22/08/2023) di Lantai 4 Ruang Balai Data, Kantor Bupati Toba, di Balige, Kabupaten Toba.

Bupati Toba Pimpin Rakor Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN

Rapat Koordinasi (Rakor) ini dibuka langsung oleh Bupati Toba, Poltak Sitorus dan dihadiri oleh Drs. Pangihutan Marpaung, MM, Asisten Komisioner Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN, Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Augus Sitorua, sejumlah pimpinan OPD serta diikuti oleh para ASN.

Pada kesempatan itu, Pangihutan Marpaung mengingatkan agar para ASN menjaga netralitas pada Pemilu dan Pilkada, terlebih tahun ini merupakan tahun politik. Pada beberapa persoalan, terdapat ASN yang tidak menyadari bahwa dirinya terlibat dalam pertemuan dengan partai politik yang kemudian disalah artikan oleh masyarakat. Hal ini rawan terjadi di Rumah Sakit, Puskesmas, Camat dan Lurah.

“Misalnya Puskesmas, ada kegiatan masyarakat mungkin pengobatan, tetapi sampai di sana sudah ada spanduk Partai Politik. Nah ini yang harus diperhatikan. Kemudian para Camat dan Lurah, kalau ada undangan-undangan dari Ormas, tolong diperhatikan. Disampaikan kepada Pak Bupati, atau minimal kepada Pak Sekda,” kata Pangihutan Marpaung.