Dalam laporannya, Bupati juga menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah rumah yang direncanakan dibangun melalui bantuan dari Kang Dedi Mulyadi (KDM). Namun hingga saat ini, pembangunan tersebut belum dapat direalisasikan karena lahan milik masyarakat penerima bantuan berada di kawasan yang ditetapkan sebagai zona merah, sehingga tidak diperkenankan untuk dibangun kembali. Atas kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengharapkan arahan dan dukungan dari BNPB terkait mekanisme pengadaan lahan relokasi yang dapat diserahkan kepada masyarakat terdampak, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan pengadaan lahan secara mandiri.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat sekitar 97 unit Hunian Tetap (Huntap) mandiri yang belum terealisasi dengan nilai bantuan sekitar Rp60 juta per kepala keluarga. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengharapkan dukungan BNPB agar usulan Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk tiga bulan terakhir dapat kembali diproses guna membantu masyarakat selama masa transisi menuju hunian tetap.
Melalui rapat evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat penyelesaian penanganan pascabencana melalui sinergi dengan BNPB dan pemerintah pusat, sehingga seluruh masyarakat terdampak dapat segera memperoleh hunian yang aman, layak, dan berkelanjutan./Samsul Situmeang.








