Berantas Judi Sat Reskrim Polres Simalungun Ciduk Pelaku Judi Di Huta Bayu Raja

SIKATNEWS.NET | Kembali Sat Reskrim Polres Simalungun melaksanakan Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan terhadap perjudian 303 dengan berhasil menangkap Pelaku perjudian jenis tebakan angka togel, Nagori Bosar Bayu Kecamatan Huta bayu Raja Kabupaten Simalungun. Kamis (3/11/2022) sekira Pkl.15.00 Wib.

Seperti diketahui, pemberantasan terhadap perjudian 303 merupakan Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh personil Polri agar memberantas segala jenis perjudian baik online maupun konvensional.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., membenarkan informasi adanya penangkapan tersebut, “Benar bahwa Tim Jatanras Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian,”kata Ari ketika dikonfirmasi, Senin(7/11/2022) sekira Pkl.13.00 Wib disela-sela kegiatannya.

“Guna melaksanakan Instruksi Bapak Kapolri dengan penekanan dari Bapak Kapolda Sumateta Utara Jajaran Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Bapak Kapolres Simalungun berkomitmen akan memberantas segala bentuk perjudian di Wilayah Kabupaten Simalungum, “ujar Kasat Reskrim.

AKP Ari menjelaskan bahwa Tim Jatanras Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku perjudian jenis tebakan angka togel berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa salah satu warung kopi di Nagori Bosar Bayu Kecamatan Huta bayu Raja Kabupaten Simalungun sering dijadikan tepat perjudian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *