Senada dengan Mike, pebisnis asal Skotlandia Jim dan Jackie menyambut sangat baik kebijakan Second Home Visa. Keduanya telah tinggal di Indonesia sejak tahun 1994.
“Kami sangat senang dan ini adalah kebijakan yang bagus, kami sudah lama tinggal di Indonesia dan memang berencana untuk menghabiskan masa tua kami di sini. Oleh karena itu, Second Home Visa benar-benar memfasilitasi kebutuhan dan kegiatan kami”,ungkap
keduanya Graham, WNA asal Australia yang sudah tinggal dan berinvestasi di Indonesia sejak 1997 mengaku antusias dengan kebijakan Second Home Visa.
“Saya bahkan ingin segera mengajukan untuk Second Home Visa. Saya bersemangat dengan kebijakan ini karena ingin tinggal dan memiliki kehidupan di Indonesia. Saya rasa kebijakan ini bisa berkontribusi dengan baik untuk perekonomian negara ini,” tandasnya.
“Kita banyak sekali aktris-aktris asing dari berbagai negara untuk produksi film di Infinite Studios Batam yang berlokasi di Nongsa Digital Park. Jumlahnya bisa mencapai ratusan talent dari berbagai mancanegara. Oleh karena itu, keberadaan kebijakan-kebijakan keimigrasian tersebut bisa mendorong potensi perkembangan ekonomi yang ditawarkan industri film berkelas internasional di sini,” ujar Mike.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana optimis bahwa kebijakan-kebijakan dan layanan strategis Imigrasi di bidang visa dan izin tinggal akan berkontribusi signifikan untuk peningkatan pendapatan negara dari sektor pariwisata, investasi dan bisnis di dalam negeri.
“Dukungan dan sinergitas kebijakan sektoral dengan BKPM, Kemenaker, Kepariwisataan, Kementerian Agraria BPN/ATR, dan K/L lain serta pemerintah daerah, sektor keuangan, pelaku bisnis di dalam dan luar negeri sangat kita harapkan sehingga kita dapat lebih optimal untuk menarik investor miliader, wisatawan-wisatawan bonafide dan pebisnis global ke dalam negeri,”
tandas Widodo/Red.
(YD)