SIKATNEWS.NET | Pelepasan Purnabakti dilakukan melalui Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Dan Pelepasan Purnabakti Personel Polres Simalungun yang digelar di Lapangan Apel Mako Polres Simalungun Jl. Jon Horailam Saragih Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Senin (3/4/2023), sekira Pkl.08.30 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dalam kesempatan tersebut mengatakan, pengabdian sebagai insan bhayangkara telah ditunjukkan dengan penuh dedikasi, kerja keras, integritas dan loyalitas yang tinggi. Pengabdian itu harus segera berakhir karena adanya batasan usia dalam kedinasan.
“Kenaikan Pangkat Pengabdian ini tidaklah didapat secara mudah dan otomatis, namun penuh perjuangan, tahapan serta telah memenuhi persyaratan khusus dan berdasarkan penilaian yang dilaksanakan secara objektif, adil dan konsisten sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan aspek moral, kepribadian, dedikasi, loyalitas dalam pelaksanaan tugas, prestasi kinerja serta tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun melakukan tindakan kriminal selama mengabdi dan bertugas sebagai anggota Polri. Selain sebagai tradisi Polri, upacara ini sebagai upaya mewariskan nilai-nilai luhur semangat pengabdian selaku bhayangkara sejati kepada generasi penerus Polri,” ucapnya.

AKBP Ronald menambahkan, upacara purna bhakti itu bertujuan untuk memberikan motivasi dan semangat kepada para Personel yang memasuki masa purna sehingga terus memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat dan Polri.








