SIKATNEWS.NET | Sudah tiga hari pasca larinya tahanan polsek perdagangan Resor Simalungun, sebanyak lima orang tersangka yang berhasil kabur melarikan diri, Tim gabungan dari Krim Um Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan yang dibentuk dan dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun telah berhasil mengamankan sebanyak 3(tiga) orang tersangka yang sempat melarikan diri.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, “Hari ini personel telah berhasil menangkap 1 lagi tersangka yang sempat melarikan diri, Tersangka tersebut bernama M. Fadli Maulana(19) laki-laki warga Huta-III Cemara Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Melanggar Pasal 351 KUHPidana, dan berhasil ditangkap di daerah Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Minggu (19/2/2023) sekira Pkl.12.50 WIB.

“Saat ini tersangka yang masih dalam pengejaran ada dua orang tersangka, Tim gabungan dari Krim Um Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan sampai saat ini masih melakukan pencarian termasuk Personel yang BKO dari Krimum Polda Sumut masih berada di wilayah perdagangan, semua bekerja,” tegas AKBP Ronald.








