SIKATNEWS.NET | Komitmen Jajaran Personel Sat Narkoba Polres Simalungun kembali ditunjukan dengan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa pengedar diduga narkotika jenis sabu-sabu oleh personil Unit I Sat Res Narkoba Polres Simalungun, di Lapangan Bola Sei Langge, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Kamis(19/1/2023) sekira Pkl.20.30 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., ketika dikonfirmasi membenarkan informasi penangkapan tersebut, “Benar bahwa Personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah berhasil mengamankan pria yang memiliki diduga sabu-sabu seberat 5,91 gram,”ucap AKP Adi. Jumat(20/1/2023) sekira Pkl.16.00 WIB.
Kata Kasat Narkoba bahwa, “Berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang melaporkan bahwasanya di Lapangan Bola Sei Langge, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Ka. Tim I Aiptu Aswin Manurung, berangkat ke lokasi dan sesampainya di lokasi, Tim melakukan penyelidikan.
Bersama Gamot setempat sekitar pukul 20.30 WIB, Tim melakukan penggerebekan di sekitaran Lapangan Bola Sei Langge, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun dan berhasil mengamankan seorang Pria berinisial “DE(36)” alias Kiobong warga Pasar Baru Sei Langge, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.








