SIKATNEWS.NET | Awal Tahun 2023, Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali lagi berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja, Rabu(11/01/2023) sekira pukul 21.55 WIB, di pinggir Jalan Kabanjahe – Tigapanah Kec. Kabanjahe Kab. Karo tepatnya di dekat SPBU Lau Dah.
Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang laki laki inisial R (27), warga Perumahan Asri Desa Kacaribu Kec. Kabanjahe Kab. Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Henry D. B Tobing, S.H, membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskan Kasat, R ditangkap petugas karena kedapatan petugas sedang menguasai narkotika shabu shabu dan ganja
Kemarin, Rabu(11/01), diterima informasi adanya pengedar sabu yang berada di dekat SPBU Laudah Kabanjahe.
“Menerima informasi tersebut, kita perintahkan personil turun ke lapangan untuk penyelidikan”, ujar Kasat. Selasa (17/10/2023).








