Ilegal, Rokok Merek Union-Filter Telah Menjamur Di Kota Batam

Batam, sikatnews.net – Adanya Rokok Ilegal yang tidak ada pita cukai sudah tidak heran lagi di Kota Batam, bahkan sudah menjamur di beberapa warung kecil hingga masuk ke grosiran.

Dari hasil pantauan awak media sikatnews.net hari ini (03/09/2022) ke salah satu Grosir yang berada Sagulung, yang mana tampak terlihat jelas di dalam kotak pajangan telah tersusun Rapih, baik Rokok yang Umum apalagi Rokok tanpa pita cukai seperti Rokok Union dan beberapa merek rokok lainnya.

 

Saat berbincang antar awak media dengan kasir grosir  mengatakan “Di sini kami jual rokok kalau Union-Filter Rp9.000 ribu per Bungkus.”

Lebih lanjut, ketika ditanya terkait asal rokok itu, dianya mengatakan rokok tersebut selalu diantar oleh sales motoris.

“Biasanya salesnya datang satu hingga dua kali dalam seminggu, untuk mengisi kembali stok Rokok tersebut,” jelasnya.

“Rokok jenis ini cukup banyak laku karena isinya lumayan banyak yakni, 20 Batang dan tentu peminatnya juga banyak oleh karena rasanya tidak jauh beda dengan Rokok Umum,” lanjutnya.

Peredaran rokok ilegal di Batam semakin hari semakin marak, mengingat bisnis ini sangat menjanjikan karena meraup keuntungan yang sangat fantastis hingga miliaran rupiah.

Parahnya, kegiatan tersebut sudah berjalan selama bertahun-tahun. Hal ini terkesan ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum, pasalnya hingga sekarang oknum pengusaha ilegal tersebut tidak tersentuh hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *