SIKATNEWS.id | Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Bonaran Tambunan, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, pada Rabu (02/09).
Rakor ini diselenggarakan sebagai langkah penting untuk memperkuat sinergi dan menyelaraskan arah kebijakan gugus tugas reforma agraria di seluruh wilayah Sumatera Utara, hingga ke tingkat kabupaten dan kota.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Sumut Surya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terus berkomitmen membangun kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di daerah.
“Kehadiran kita hari ini menegaskan bahwa persoalan agraria bukanlah tanggung jawab satu lembaga semata. Ini adalah kerja bersama yang membutuhkan komitmen, koordinasi terpadu, serta langkah yang selaras dari seluruh pemangku kepentingan,” tegas Surya.
Ia menambahkan, reforma agraria sejatinya memiliki makna mendalam yang tidak hanya terbatas pada legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
“Lebih dari sekadar surat tanah, reforma agraria bertujuan melahirkan keadilan melalui penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah yang mampu memberikan dampak ekonomi secara luas bagi masyarakat,” tambahnya.








