Di Tengah Perjuangan Hotel Purajaya Batam, Raja Zubaidah Tutup Usia

SIKATNEWS.id | Raja Zubaidah binti Raja Hasan Anip (78 tahun), akhirnya menutup mata pada Rabu (12/08), ketika perjuangan bersama anak-anaknya mencari keadilan atas perobohan hotel Purajaya yang belum tampak berujung.

Beberapa hari sebelum dipanggil Yang Maha Kuasa, istri Zulkarnain Kadir, tokoh pejuang Melayu Kepri itu masih sempat menyaksikan puing-puing bangunan hotel dan resort yang kini telah membusuk dimakan waktu.

“Alhamdulillah Ibunda (almarhumah Raja Zubaidah), menghembuskan nafas terakhirnya dengan tenang dan damai, meski saya tahu jauh di lubuk hatinya, ada sisa-sisa perih atas ketidakadilan yang dialaminya di penghujung perjalanannya hidupnya. Apa itu, yakni hotel kebanggaannya, yang dibangun bersama suaminya, Ayahanda kami, dirobohkan tanpa dasar dan tanpa adanya keadilan dari pemerintah,” tutur Rury Afriansyah, yang diberi tanggung jawab terbesar di Hotel & Resort Purajaya sebagai Direktur PT Dani Tasha Lestari, Kamis (13/08).

Raja Zubaidah berjuang melawan penyakit selama sepuluh hari di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (BP) Batam. Wanita kelahiran Penyengat itu dilarikan ke rumah sakit milik BP Batam pada 3 Agustus 2026.

Sebelumnya, meski dia menyadari dirinya mengidap penyakit mematikan, namun wanita yang telah melahirkan empat anak dari perkawinannya bersama Zulkarnain Kadir itu berusaha tegar dan selalu menguatkan anak-anaknya dalam perjuangan mencari keadilan.

Mengenang 3 tahun perobohan Hotel & Resort Purajaya pada 21 Juni 2023, wanita yang bergelar Raja, sebuah kedudukan terhormat di puak Melayu Riau Lingga, serta anak-anaknya yang bergelar Megat, bersepakat untuk tetap memperjuangkan hak-hak mereka.

Namun, sering kali badai dan ombak yang menghina serta menyebar kebohongan ditabur berbagai pihak, mulai dari warga masyarakat biasa hingga ke penguasa.

Pernah suatu ketika, Wali Kota Batam Ex Officio Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dalam pidato menyambut penabalan gelar ‘Datok Setia Amanah’ dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam pada Juni 2025, menyatakan:

“Ada lima orang sekeluarga menjual hotel berkali-kali.”
Pernyataan Amsakar tersebut merujuk pada polemik lahan dan sengketa transaksi jual-beli aset terkait Hotel Purajaya.

Tanpa rasa bersalah, karena sebelumnya dia telah berjanji akan membantu keluarga Zulkarnain Kadir untuk mendukung perjuangan mencari keadilan, malah dalam sambutannya, Amsakar menyinggung masalah alokasi lahan dan transaksi jual-beli dengan menggunakan kiasan atau sindiran menyakitkan.

“Satu keluarga lima orang yang menjual dengan toke,” disampaikan dengan lantang dan senyum penuh kepuasan.

Pernyataan tersebut menuai kritikan tajam dari pihak pengelola Hotel Purajaya (PT Dani Tasha Lestari), antara lain: Sengketa Hukum, di mana Rury Afriansyah serta kakaknya Zukriansyah serta saudara-saudarinya, menegaskan persoalan utama Hotel Purajaya bukanlah sekadar transaksi jual-beli biasa, melainkan terkait tindakan perobohan bangunan hotel yang dilakukan tanpa landasan hukum.

Keberatan atas konteks keluarga atau pengelola yang disebut menjual berkali-kali berdasarkan pernyataan Amsakar Achmad pada acara adat LAM, menurut Rury Afriansyah, sangat bertentangan dengan fakta sebenarnya.