SIKATNEWS.id | Praktik penegakan hukum di perairan Nias Utara menuai sorotan tajam.
Kali ini, dugaan tebang pilih mencuat setelah aktivitas bongkar muat ratusan ekor babi milik kelompok tertentu berjalan mulus di fasilitas militer, sementara kapal lain dengan muatan serupa ditangkap dan diproses hukum.
Berdasarkan investigasi lapangan, 2 (dua) buah kapal nelayan terpantau bersandar di Dermaga Pos Angkatan Laut (Posal) Nias Utara pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Memasuki Minggu (11/1/2026) dini hari pukul 00.20 WIB, aktivitas bongkar muat terlihat sibuk di tengah kegelapan.
Dua unit mobil pickup terpantau keluar-masuk dermaga mengangkut babi dari kapal untuk dipindahkan ke empat unit mobil L300 dan satu unit truk berwarna kuning.
“Awalnya penasaran ada kegiatan tengah malam, begitu didekati, terdengar jelas suara dengus babi dan banyak orang di sana,” ungkap seorang saksi mata yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kontras dengan aktivitas tersebut, aparat sebelumnya telah mengamankan 2 kapal nelayan yang mengangkut 227 ekor babi milik grup KZ dan kawan-kawan di perairan Nias Utara. Hal ini memicu tudingan diskriminasi, lantaran aktivitas grup lain dan kroninya yang diduga sering membongkar babi di dermaga tersebut justru tidak tersentuh hukum.








