Simalungun- sikatnews.net – Sebanyak 29 Polres Simalungun menerima kenaikan pangkat pada peringatan HUT Bhayangkara ke 76 ,Jumat (1/7/2022) namun 30 personel tidak dapat mengusulkan kenaikan pangkatnya karena anggota disiplin maupun kode etik dan masih dalam menjalani hukuman.
Upacara kenaikan pangkat kapolres yang dipimpin AKBP Nicolas Dedy Arifianto,SIK, dilaksanakan di Mapolres Simalungun di Pematang Raya,ditandai dengan penyiraman air kembang kepada personel yang naik pangkat.
Di hadapan personel yang menerima kenaikan pangkat Nicolas mengatakan, diberikan atas penilain kinerja dan pengabdian, sehingga tidak diperoleh secara cuma-cuma dan mudah.
” Kenaikan pangkat bukan diperoleh dengan mudah, namun karena penilaian kinerja dan pengabdian tanpa cacat”, ujar Nicolas